TABLIGH.ID, BANTUL — Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH. Fathurrahman Kamal, Lc., M.S.I., mengajak para mubaligh memandang kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dakwah, menurutnya, tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bersama: menjaga persatuan, menunaikan amanah, menegakkan keadilan, dan mengupayakan kemaslahatan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan dalam sesi pertama Pelatihan dan Sertifikasi Mubaligh Muhammadiyah Pusat Angkatan Pertama di Tabligh Institute Muhammadiyah, Ahad, 11 Oktober 2026. Mengangkat tema “Darul Ahdi wa al-Syahadah: Peran Mubaligh Merawat NKRI”, Kiyai Fathur mengajak peserta memahami komitmen kebangsaan dengan landasan ilahiah dan spiritual.
“Bagaimana kita memaknai hidup dalam konteks Indonesia ini? Hidup kita memiliki dimensi ruhaniah,” ujarnya di hadapan para peserta.
Bagi Pengasuh Pondok Peantren Budi Mulia ini, kehidupan berbangsa tidak cukup dipahami sebagai kenyataan administratif seperti status kewarganegaraan atau keberadaan lembaga negara. Kehidupan bersama juga membawa tanggung jawab moral: bagaimana umat Islam berkontribusi, menjaga hubungan sosial, dan menghadirkan kebaikan bagi sesama. Karena itu, nilai-nilai agama perlu mewarnai sikap warga dan kerja dakwah, tanpa mengabaikan kenyataan bahwa Indonesia adalah ruang hidup bersama yang harus dirawat.
Dirinya menegaskan, “Al-Qur’an dan Sunnah kita pahami, kita yakini, kita perjuangkan, dan kita wujudkan.” Prinsip tersebut, menurutnya, menjadi pedoman bagi mubaligh untuk menghubungkan keyakinan dengan tindakan. Keimanan tidak berhenti pada pengakuan, tetapi perlu tampak dalam cara seseorang menjalankan amanah, memperlakukan orang lain, serta ikut membangun kehidupan yang lebih baik.
Dalam konteks itulah KIyai Fathur menjelaskan makna Darul Ahdi wa al-Syahadah. Indonesia merupakan ruang kehidupan bersama yang dibangun melalui kesepakatan kebangsaan. Kesepakatan itu perlu dirawat dengan partisipasi dan tanggung jawab warga. Sementara itu, al-Syahadah menuntut umat Islam menghadirkan kesaksian melalui amal nyata: memberi manfaat, menjaga keadilan, dan ikut memelihara kehidupan masyarakat.
Komitmen tersebut, kata dia, membutuhkan kesamaan visi, kehendak, dan tindakan di antara para mubaligh. Perbedaan latar belakang dan dinamika sosial dapat menyulitkan kerja dakwah apabila tidak disertai kesepahaman tentang tujuan bersama. Para pendakwah, karena itu, perlu membangun kerja kolektif yang berpijak pada nilai Islam dan orientasi kebangsaan.
Kiyai Fathur juga mengingatkan bahwa kehidupan politik dan kebangsaan tidak boleh dianggap sebagai wilayah yang sepenuhnya terpisah dari etika agama. Meskipun politik merupakan bagian dari urusan kehidupan duniawi, pelaksanaannya tetap perlu ditimbang dengan nilai dan tanggung jawab moral. Menurutnya, upaya politik dan sosial semestinya diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan dan mencegah kemudaratan.
BACA JUGA
“Politik itu memiliki tujuan menghadirkan kemaslahatan dan menjauhkan kemudaratan,” tuturnya.
Prinsip tersebut, lanjutnya, sejalan dengan tujuan syariat atau maqashid asy-syari‘ah. Dakwah perlu ikut menjaga hal-hal mendasar dalam kehidupan manusia, seperti agama, jiwa, keturunan, harta, akal, dan kehormatan. Perlindungan itu memberi ukuran bagi mubaligh ketika membaca persoalan masyarakat: apakah suatu tindakan menjaga kehidupan dan martabat manusia, atau justru menimbulkan kerusakan dan bahaya.
Dengan cara pandang tersebut, merawat NKRI tidak berhenti pada seruan simbolik. Komitmen kebangsaan perlu diwujudkan melalui tindakan yang menjaga persatuan, memenuhi amanah, menegakkan keadilan, membangun kedamaian, serta menghormati kesepakatan hidup bersama. Kiyai Fathur juga menyinggung pentingnya menjaga kedaulatan negara dan menghindari konflik yang dapat merugikan masyarakat.
Dirinya meminta mubaligh berhati-hati dalam menyampaikan pandangan tentang persoalan kebangsaan. Penilaian yang tergesa-gesa, tanpa pemahaman terhadap konteks dan dasar persoalan, berisiko menyederhanakan masalah atau memperlebar perpecahan. Karena itu, dakwah perlu dibangun dengan ilmu, pertimbangan yang jernih, dan bahasa yang bertanggung jawab.
Dalam materi tersebut, Ayah dari empat orang anak ini turut menegaskan pentingnya akhlak dalam kehidupan organisasi. Menurutnya, urusan sosial dan organisasi tetap memiliki aturan serta tuntutan etis. Perbedaan kepentingan tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan amanah, meremehkan orang lain, atau meninggalkan sikap adil. Para mubaligh perlu menjadi teladan dalam menjaga integritas, termasuk ketika berada dalam dinamika internal organisasi.
Bagi peserta pelatihan dan sertifikasi, materi ini memberi penekanan bahwa kompetensi mubaligh tidak hanya mencakup kemampuan menyampaikan ceramah atau penguasaan materi keagamaan. Mubaligh juga perlu memiliki orientasi yang jelas dalam memandang umat, masyarakat, dan kehidupan berbangsa. Pengetahuan agama perlu disertai kemampuan membaca konteks dan kesadaran atas dampak dakwah terhadap kehidupan bersama.
Pelatihan dan sertifikasi ini, dengan demikian, menjadi ruang untuk memperkuat bekal keilmuan sekaligus meneguhkan arah pengabdian. Kiyai Fathur berharap para mubaligh Muhammadiyah mampu menyampaikan Islam yang berakar pada Al-Qur’an dan Sunnah, menjaga persatuan, serta bekerja untuk kemaslahatan umat dan bangsa. Merawat Indonesia, dalam pesan yang disampaikannya, merupakan bagian dari amanah dakwah yang perlu dijalankan dengan ilmu, akhlak, dan tanggung jawab.
Masuk untuk Memberikan Tanggapan
Kolom diskusi dilindungi. Silakan masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID Anda untuk menyampaikan aspirasi dan tanggapan secara santun & beretika.