Manifestasi Risalah Perempuan Berkemajuan dalam Aksis Sosial Kontemporer (Ilustrasi AI)
Oleh: Iin Setya Rachmawati*
Dalam bentang sejarah peradaban Islam dan kebangsaan Indonesia, narasi mengenai kedudukan serta peran perempuan sering kali berada dalam episentrum perdebatan yang kompleks.
Di satu sisi, konstruksi sosial budaya patriarkal dan penafsiran keagamaan yang kaku kerap memosisikan perempuan dalam ruang domestik yang terisolasi. Namun di sisi lain, tatanan kehidupan modern menuntut keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi gender, guna merespons tantangan zaman.
Keputusan Muktamar ke-48 ‘Aisyiyah di Surakarta pada tahun 2022 melalui pengesahan dokumen Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB) hadir sebagai paradigma teologis dan ideologis yang progresif.
RPB bukan sekadar dokumen tekstual normatif, melainkan manifestasi dari cara pandang keagamaan yang berwawasan wasathiyah (moderat-berkemajuan) yang merekonstruksi pemikiran serta gerakan perempuan.
Bagi kalangan akademisi, praktisi pendidikan, dan penggerak sosial, Risalah Perempuan Berkemajuan menawarkan fondasi teoritis yang krusial.
Dalam perspektif kependidikan dan humaniora, proses transformasi sosial tidak boleh dimaknai secara sempit sebatas transfer pengetahuan akademis formal. Lebih dari itu, ia harus dipahami sebagai aksis penyadaran emansipatif—sebuah ikhtiar transformatif untuk membebaskan masyarakat dari ketimpangan struktur kultural, keterbelakangan literasi, serta ketiadaan akses dalam berbagai sektor kehidupan.
Etimologi Teologis dan Metodologis Risalah Perempuan Berkemajuan
Konstruksi pemikiran RPB berakar dari ajaran Islam yang mengusung misi rahmatan lil-’ālamīn, yakni membawa rahmat dan kemaslahatan universal bagi seluruh alam.
Secara teologis, RPB menegaskan bahwa perempuan dan laki-laki diciptakan dari martabat yang setara (fī ahsani taqwīm) serta berasal dari jiwa yang satu (nafs un-wāhidah).
Keduanya mengemban dua mandat utama yang saling melengkapi: sebagai hamba Allah (‘abdullāh) yang menjalankan ibadah dan sebagai wakil Tuhan di bumi (khalīfah fī al-ardh) yang bertanggung jawab memelihara serta memakmurkan semesta.
Pembeda utama kedudukan manusia di hadapan Allah bukanlah jenis kelamin, melainkan kualitas iman, takwa, dan amal salihnya.
Secara metodologis, perumusan RPB disandarkan pada Manhaj Tarjih Muhammadiyah yang mengintegrasikan tiga pendekatan hermeneutik secara interkonektif:
Pertama, Pendekatan Bayani: Memahami nas-nas syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah) secara tekstual-linguistik dengan ketelitian ilmiah.
Kedua, Pendekatan Burhani: Menggunakan rasionalitas, pendekatan ilmu pengetahuan modern, serta analisis konteks sosial-historis.
Ketiga, Pendekatan Irfani: Mengasah kepekaan nurani, intuisi batin, dan ketajaman akhlak spiritual.
Ketiga pendekatan ini memastikan bahwa pemahaman keagamaan yang dihasilkan tidak terjerat dalam tekstualisme kaku (konservatisme fundamentalis) maupun kebebasan tanpa batas (liberalisme sekular).
Selain itu, perumusan RPB dijiwai oleh tiga nilai dasar utama. Pertama, Nilai Tauhid: Membebaskan perempuan dari segala bentuk perbudakan kultural dan menegaskan kesetaraan hakiki di hadapan Sang Pencipta .
Kedua, Nilai Keadilan (Al-‘Adl): Menghapus subordinasi, marginalisasi, dan kekerasan berorientasi gender baik di ranah domestik maupun publik.
Ketiga, Nilai Rahmah: Menebarkan kasih sayang, kedamaian, dan solidaritas kemanusiaan universal.
Karakteristik Utama Perempuan Berkemajuan
Risalah Perempuan Berkemajuan merumuskan tujuh karakter fundamental yang harus melekat dalam profil setiap perempuan muslimah masa kini:
1) Beriman dan Bertakwa: Memiliki fondasi spiritual yang kokoh, di mana keimanan melahirkan rasa aman, kedamaian, serta keteguhan dalam memegang amanah kehidupan.
2) Taat Beribadah: Menunjukkan konsistensi dalam menjalankan ibadah mahdhah (seperti salat, puasa, zikir) maupun ibadah ghairu mahdhah melalui aksi kemasyarakatan.
3) Berakhlak Karimah: Menampilkan keutamaan budi pekerti dalam seluruh dimensi relasi, baik kepada Allah, diri sendiri, sesama manusia, maupun alam sekitar.
4) Berpikir Tajdid: Memiliki pemikiran yang dinamis, inovatif, serta kritis. Dalam bidang akidah dan ibadah bersifat pemurnian (purifikasi), sedangkan dalam muamalah duniawiyah bersifat pengembangan (dinamisasi) sesuai tuntutan zaman.
5) Bersikap Wasathiyah: Mengambil posisi moderat (tengahan), berpegang teguh pada prinsip kebenaran dengan menyelaraskan nilai agama dan ilmu pengetahuan.
BACA JUGA
6) Beramaliah Salihah: Mewujudkan keimanan melalui aksi nyata yang konstruktif dan solutif (al-jihād lil-muwājahah) demi menghadirkan kehidupan yang baik (hayātan thayyibatan).
7) Bersikap Inklusif: Bersikap terbuka dalam menjalin relasi sosial yang majemuk tanpa membedakan suku, ras, agama, atau golongan, sepanjang dalam koridor kebaikan dan ketakwaan.
Manifestasi dan Aksis Keterlibatan Perempuan Masa Kini
Manifestasi dari karakter Risalah Perempuan Berkemajuan tidak berhenti pada ranah wacana teoritis. Dalam realitas kontemporer, komitmen perempuan berkemajuan mewujud secara konkrit dalam sepuluh aspek strategis kehidupan:
1). Penguasaan Ilmu Pengetahuan, Digitalisasi, dan Literasi Teknologi. Perempuan masa kini tidak lagi menjadi penonton pasif dalam era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0.
Contoh kegiatannya antara lain keterlibatan perempuan akademisi dalam riset ilmiah lintas disiplin, aktivisme edukasi digital untuk membendung penyebaran disinformasi dan hoaks di media sosial, serta pelatihan coding dan analisis data bagi remaja perempuan guna memperkecil kesenjangan gender di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics).
2). Pelestarian Lingkungan dan Keadilan Ekologis. Perempuan merupakan kelompok yang paling rentan terdampak oleh perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
Aksis nyata perempuan berkemajuan terlihat melalui gerakan ekologi berbasis komunitas, seperti pengelolaan bank sampah mandiri, kampanye gaya hidup minim sampah zero waste, gerakan menanam pohon di kawasan rawan bencana, serta advokasi kebijakan publik yang menolak eksplorasi alam destruktif demi menjaga keberlanjutan ekosistem.
3). Penguatan Keluarga Sakinah dan Edukasi Pengasuhan Progresif. Keluarga dipandang sebagai unit sosial terkecil pembuat peradaban bangsa. Perempuan berkemajuan mengaplikasikan prinsip kesetaraan dan kemitraan sejajar (mu’āsyarah bil-ma’rūf) dalam rumah tangga.
Praktik mulia ini mewujud dalam penyelenggaraan sekolah pengasuhan parenting school, konseling keharmonisan keluarga, pencegahan pernikahan usia anak, serta pemberian edukasi gizi holistik untuk mencegah stunting pada balita.
4). Pemberdayaan Masyarakat dan Komunitas Rentan. Pemberdayaan difokuskan pada peningkatan kapasitas capacity building masyarakat yang termarginalkan.
Kegiatannya mencakup pendampingan bagi pekerja migran purna, pelatihan vokasional bagi perempuan kepala keluarga (PEKKA), pendampingan anak-anak berkebutuhan khusus, serta advokasi perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui Lembaga Bantuan Hukum.
Aksi Filantropi hingga Advokasi Global
5) Filantropi Berkemajuan dan Transformasi Kesejahteraan Sosial. Praksis kedermawanan sosial ditransformasikan dari bentuk karitatif konvensional (bantuan sesaat) menjadi filantropi produktif dan emansipatoris.
Contoh kegiatannya adalah pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah secara akuntabel untuk beasiswa pendidikan berkelanjutan, penyediaan sarana air bersih di daerah terpencil, serta pendirian klinik kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
6). Aktor Perdamaian dan Diplomasi Kemanusiaan. Perempuan memegang peran kunci sebagai konsiliator dan mediator konflik sosial. Aksi nyatanya meliputi inisiasi forum dialog lintas penganut agama dan kepercayaan, penyuluhan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan di tingkat akar rumput, serta kampanye narasi perdamaian digital melalui platform media sosial.
7). Partisipasi Publik dan Kepemimpinan Politik Nilai. Perempuan berkemajuan mengambil peran aktif dalam pengambilan keputusan publik, baik secara individual maupun organisasional.
Contohnya adalah keterlibatan perempuan sebagai pimpinan di lembaga pemerintahan, penyusunan rancangan peraturan daerah yang berperspektif gender dan anak, serta kepemimpinan di tingkat lokal seperti Kepala Desa atau Ketua RT yang transparan dan akuntabel.
8). Kemandirian Ekonomi dan UMKM Berkelanjutan. Kemandirian ekonomi menjadi fondasi penting bagi ketahanan keluarga dan bangsa. Perempuan masa kini menggerakkan roda ekonomi melalui pembentukan koperasi wanita, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berbasis produk lokal, pelatihan kewirausahaan digital e-commerce, serta akses perbankan inklusif bagi wirausaha perempuan.
9). Peran Kebangsaan dan Penguatan Literasi Kebinekaan. Dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Darul Ahdi wa Asy-Syahadah, perempuan berperan sebagai perekat kebangsaan.
Kegiatannya meliputi penyelenggaraan kemah kebangsaan pemuda lintas budaya, edukasi politik kewarganegaraan bagi pemilih pemula, serta penguatan literasi sejarah perjuangan tokoh-tokoh perempuan nasional.
10). Kemanusiaan Universal dan Advokasi Global. Kiprah perempuan berkemajuan melintasi batas-batas geografis dan kebangsaan. Aksis nyatanya tehitung dalam pengiriman misi kemanusiaan Internasional untuk korban konflik kemanusiaan di Palestina dan Rohingya, pendampingan pengungsi lintas negara, serta partisipasi aktif dalam forum-forum perserikatan bangsa-bangsa (PBB) terkait isu-isu perempuan dan anak.
Penutup
Secara keseluruhan, Risalah Perempuan Berkemajuan menawarkan paradigma ilmiah dan praktis yang sangat kaya bagi pengembangan ilmu-ilmu sosial, keislaman, dan pendidikan.
Bagi kalangan akademisi, RPB menegaskan bahwa proses edukasi dan transformasi sosial harus berorientasi pada penyadaran kritis serta pemberdayaan manusia secara holistik.
Perempuan berkemajuan bukanlah sebatas cita-cita teoritis, melainkan sebuah realitas gerakan sosial yang terus bertransformasi untuk mencerahkan peradaban bangsa.
Melalui penyelarasan antara nilai keimanan, kedalaman ilmu pengetahuan, dan keluhuran amal salih, perempuan Indonesia terbukti mampu hadir sebagai subjek sejarah yang membawa kemaslahatan nyata bagi kemanusiaan universal.
*Bendahara 2 Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Temanggung Jawa Tengah
Masuk untuk Memberikan Tanggapan
Kolom diskusi dilindungi. Silakan masuk menggunakan akun Muhammadiyah ID Anda untuk menyampaikan aspirasi dan tanggapan secara santun & beretika.